SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI (SKPG) DI KABUPATEN SIJUNJUNG
THE FOOD AND NUTRITION AWARENESS SYSTEM (SKPG) IN SIJUNJUNG DISTRICT
DOI:
https://doi.org/10.24036/agrnes.v2i3.48Keywords:
SKPG, Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan PanganAbstract
Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian/Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi merupakan serangkaian proses untuk mengantisipasi kejadian rentan pangan dan gizi melalui pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, analisis dan penyebaran informasi situasi pangan dan gizi. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui ketersediaan, akses pangan dan pemanfaatan terhadap pangan serta permasalahan gizi buruk/stunting di Kabupaten Sijunjung. Metode yang digunakan dalam pengamatan ini yaitu menggunakan metode observasi dan wawancara. Pengamatan ini dilaksanakan di Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung. Metode Alat analisis SKPG pada Tahun 2021 menggunakan aplikasi SKPG berbasis excel. SKPG dikembangkan dengan menggunakan 3 indikator, yaitu ketersediaan, akses dan pemanfaatan pangan. Hasil pengamatan ini menunjukan bahwa (1) Berdasarkan aspek ketersediaan pangan, kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Sijunjung relatif lebih baik tahun 2021 dibanding tahun 2020. (2) Berdasarkan aspek akses terhadap pangan dari segi harga pangan di Kabupaten Sijunjung yaitu masih dalam kategori aman karena masih dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat. (3) Berdasarkan aspek terhadap pemanfaatan pangan yaitu Masalah gizi buruk (stunting) masih tetap tinggi di Kabupaten Sijunjung yaitu sebanyak 59 balita. Dimana 3 Kecamatan dengan tingkat stunting tertinggi yaitu Sijunjung sebanyak 17 balita, Kamang Baru sebanyak 13 balita dan Sumpur Kudus sebanyak 12 balita.