Strategi Pengembangan Usaha Pengolahan Kopi Robusta (Studi Kasus Kelompok Tani Jaya Abadi Di Nagari Solok Ambah)
Robusta Coffee Processing Business Development Strategy (Case Study of the Jaya Abadi Farmers Group In Solok Ambah Village)
DOI:
https://doi.org/10.24036/agrnes.v4i1.129Keywords:
Pengembangan usaha, Kopi Robusta, Strategi, Analisis SWOT, Kelompok taniAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi pengembangan usaha pengolahan kopi robusta pada Kelompok Tani Jaya Abadi di Nagari Solok Ambah serta merumuskan strategi yang tepat untuk pengembangannya. Penelitian dilaksanakan pada bulan Juli hingga September 2025 dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan kuesioner kepada tiga responden kunci, yaitu ketua kelompok, koordinator produksi, dan koordinator pemasaran. Analisis data menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif melalui Matriks IFE, Matriks EFE dan SWOT. Hasil penelitian pada kelompok tani jaya abadi menunjukkan bahwa hasil titik koordinat faktor internal yaitu 1.6 sedangkan faktor eksternal 1.08 yang menempatkan usaha pengolahan kopi robusta berada pada posisi kuadran I. Strategi yang harus diterapkan oleh kelompok tani jaya abadi adalah strategi agresif. Strategi agresif lebih difokuskan atau yang diprioritaskan kepada stratesi SO (Strenght-Opportunities) yaitu dengan menggunakan seluruh kekuatan yang dimiliki oleh kelompok tani jaya abadi untuk memanfaatkan atau meraih peluang yang ada. Strategi utama yang direkomendasikan adalah strategi SO meliputi Menjaga kualitas dan cita rasa dari produk kopi robusta sehingga jumlah permintaan semakin meningkat, memanfaatkan keaslian produk dan keterjangkauan harga untuk memperluas pasar melalui media sosial dan promosi digital, menggunakan keahlian tenaga kerja yang dimiliki untuk mengoptimalkan dan meningkatkan kapasitas produksi, sehingga mampu memenuhi permintaan produk yang semakin meningkat, memanfaatkan fasilitas dan dukungan dari pemerintah untuk memenuhi permintaan pasar, menggunakan legalitas dan izin resmi produk sebagai branding dan promosi digital agar jangkauan pasar meluas dan kepercayaan konsumen meningkat.

